Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:
Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia.
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466)
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata,
تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ »
“Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715)
Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26)
Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.
Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.
Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy. Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah.
Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).
Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas.
Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung.
Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah)
‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806)
Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ
“Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).
Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.
Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.
Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’.
Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya.
Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770)
Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”
Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.
Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda,
لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ
“Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715)
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
“Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715)
Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469).
Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq.
—
Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com